Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Shaliha Akuntansi Indonesia merupakan unit usaha dari Perseroan Komanditer Shaliha Akuntansi Indonesia yang menjalankan usaha dengan KBLI 78425 atau Pelatihan Kerja Bisnis dan Manajemen Perusahaan dengan Nomor Induk Berusaha (NIB) : 0259010201096.
Tujuan LPK Shaliha Akuntansi Indonesia adalah menjadi mitra bagi perusahaan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui program pelatihan atau in house training terutama dalam bidang akuntansi, keuangan, pembukuan, manajemen dan bidang yang berkaitan.
Program pelatihan kerja yang diselenggarakan oleh LPK Shaliha Akuntansi Indonesia berpedoman pada Standar Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) dengan adaptasi terhadap perubahan global yang signifikan untuk menjadi kualitas keahlian sumber daya manusia.
Dalam mencapai maksud tersebut, beberapa pogram pelatihan kerja yang akan diselenggarakan sebagai berikut :
1. Pelatihan Perpajakan (Brevet AB) Terpadu Batam (September - Oktober 2022) : KLIK DISINI