CV. Shaliha Akuntansi Indonesia (CVSAI) memberikan jasa dalam bidang payroll meliputi:
- Perhitungan Gaji berdasarkan upah tetap dan variabel yang telah ditetapkan
- Perhitungan Pajak Penghasilan Pasal 21 atas Gaji
- Perhitungan Premi BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan
- Melakukan Penyetoran dan Pelaporan SPT Masa PPh Pasal 21
- Melakukan Penyetoran dan Pelaporan BPJS Kesehatan
- Melakukan Penyetoran dan Pelaporan BPJS Ketenagakerjaan
- Melakukan pendaftaran dan/atau mutasi karyawasan di Sistem BPJS