Jasa Administrasi Penggajian

CV. Shaliha Akuntansi Indonesia (CVSAI) memberikan jasa dalam bidang payroll meliputi:

- Perhitungan Gaji berdasarkan upah tetap dan variabel yang telah ditetapkan

- Perhitungan Pajak Penghasilan Pasal 21 atas Gaji

- Perhitungan Premi BPJS Kesehatan dan  BPJS Ketenagakerjaan

- Melakukan Penyetoran dan Pelaporan SPT Masa PPh Pasal 21

- Melakukan Penyetoran dan Pelaporan BPJS Kesehatan

- Melakukan Penyetoran dan Pelaporan BPJS Ketenagakerjaan

- Melakukan pendaftaran dan/atau mutasi karyawasan di Sistem BPJS