Laporan Keuangan merupakan instrumen penting bagi suatu perusahan yang menjadi dasar penilaian terhadap kinerja perusahaan maupun landasan pengambilan keputusan bisnis bagi pihak yang berkepentingan. Kekeliruan dalam penyajian laporan keuangan dampak berdampak pada ketidaktepatan pengambilan keputusan bisnis atas laporan keuangan tersebut.
Laporan Keuangan juga merupakan kewajiban setiap perusahaan yang diberikan oleh pemerintah dalam berbagai bentuk produk hukum diantaranya melalui UU Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseoran Terbatas, PP Nomor 24 Tahun 1998 tentang Informasi Keuangan Tahunan Perusahaan dan juga peraturan para Menteri yang mewajibkan penyusunan dan penyampaian laporan keuangan.
Berdasarkan uraian diatas, CV. Shaliha Akuntansi Indonesia (CVSAI) memberikan jasa dalam bidang akuntansi antara lain:
Jasa Penyusunan Kompilasi Laporan Keuangan
Kami menyusun laporan keuangan berdasarkan dokumen dan/atau informasi pendukung yang relevan terkait dengan transaksi keuangan perusahaan sesuai dengan standar dan prinsip akuntansi yang berlaku.
Laporan Keuangan tersebut merupakan Laporan Laba Rugi, Laporan Neraca, Laporan Arus Kas, Laporan Ekuitas dan Catatan atas Laporan Keuangan secara bulanan maupun tahunan.
Jasa Analisa Laporan Keuangan
Analisa Laporan Keuangan adalah suatu jasa memberikan penilaian atas kinerja perusahaan berdasarkan Laporan Keuangan Internal perusahaan bagi para pihak yang berkepentingan sebagai referensi dalam pengambilan keputusan bisnis
Jasa Atas Prosedur Disepakati
Jasa atas prosedur disepakati (Agreed Upon Procedure) merupakan jasa yang diberikan berdasarkan permintaan dan persetujuan klien dengan CVSAI untuk melaksanakan tugas tertentu yang telah disepakati.